Minggu, 03 November 2013

Program Audit

Nama : Desi Nataliani
Kelas : 3 EB 26
NPM : 28211139 



A.    Program Audit
Program audit adalah rangkaian yang sistematis dari prosedur-prosedur audit untuk mencapai tujuan audit. Dengan demikian program audit merupakan rencana langkah kerja yang harus dilaksanakan berdasarkan sasaran dan tujuan yang telah ditetapkan. Pada dasarnya program audit merupakan rencana tertulis untuk mengarahkan audit, dan oleh karena itu merupakan salah satu alat pengendalian audit.

1.      Pendekatan Dalam Program Audit
Penyusunan program audit harus disesuaikan dengan kondisi organisasi/ bidang/ area fungsional yang akan diaudit. Pendekatan yang dapat digunakan dalam mengembangkan program audit adalah:

a.       Menyusun program audit selama tahap persiapan audit,
b.      Menyusun program audit setelah melaksanakan survai pendahuluan, dan
c.       Menggunakan program audit standar untuk operasi yang spesifik.

2.      Jenis Program Audit
Berdasarkan kepada sifat operasi yang akan diaudit, program audit dapat dibedakan menjadi 2 (dua) jenis, yaitu :

a.       Program audit individual (tailored/ individual audit program)
Program audit individual yaitu program audit yang disusun tersendiri untuk masing-masing audit, dan tidak menggunakan bentuk standar, serta disusun setelah melaksanakan survai pendahuluan.

b.      Program audit proforma
Program audit proforma yaitu program audit yang dikembangkan untuk berbagai tujuan dan disiapkan guna mengumpulkan informasi yang sama dari beberapa periode untuk melihat kecenderungan/trend dan perubahan-perubahannya. Program audit proforma disiapkan sebelum survai pendahuluan dilaksanakan, dan dapat direvisi bila hasil survai pendahuluan menunjukkan adanya perubahan-perubahan dari kegiatan-kegiatan yang diaudit.

3.      Informasi Dalam Program Audit
Program audit disiapkan oleh Ketua Tim Audit Internal dan disetujui oleh Kepala Bagian Audit Internal. Program audit yang baik harus memuat informasi mengenai:
a.       Tujuan audit
Tujuan audit yang dimaksud dalam program audit adalah tujuan yang bersifat khusus bukan tujuan umum seperti yang terdapat pada batasan dan ruang lingkup audit internal. Tujuan audit yang bersifat khusus tersebut dikaitkan dengan tujuan operasi yang akan diauditnya, dimana tujuan audit ditetapkan untuk menentukan apakah sistem operasi yang dirancang dan diimplementasikan dapat mencapai tujuannya atau tidak.

b.      Daftar Pengendalian yang ada atau yang diperlukan
Daftar pengendalian yang ada/diperlukan/semestinya ada pada operasi yang diaudit digunakan sebagai kriteria untuk menguji/ mengevaluasi bidang/ area yang diaudit. Dalam hal ini prosedur audit dikembangkan berdasarkan kriteria tersebut.
 


Sumber :


William C Boynton, Raymond N Johnson, Walter G Kell, Modern Auditing Edisi Tujuh, Jakarta: Erlangga.
Mulyadi, Auditing Edisi Enam Ke-1. Jakarta: PT Salemba Empat, 2002.
 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar