Kamis, 13 Desember 2012

Tujuan dan Fungsi Koperasi


 Tujuan dan Fungsi Koperasi


Nama : Desi Nataliani
Kelas : 2EB26
NPM : 28211139



Badan Usaha
Koperasi menurut UU No.25,1992 adalah badan usaha yang  tetap tunduk pada aturan prinsip ekonomi yang berlaku. Koperasi mampu menghasilkan keuntungan dan mengembangkan organisasi dan usahanya. Ciri utamanya adalah pada sifat keanggotaannya. Pengelolaan koperasi sebagai badan usaha dan unit ekonomi rakyat memerlukan system manajemen usaha (keuangan, teknik, organisasi dan informasi) dan system keanggotaan ( membership system).


Tujuan dan Nilai Koperasi
Tujuan Koperasi:

Memaksimumkan Keuntungan,  yaitu kegiatan yang dilakukan guna mencapai laba/keuntungan yang maksimum.

Memaksimumkan Nilai Perusahaan, yaitu membuat kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal.

Meminimumkan Biaya, yaitu kegiatan yang dilakukan agar mendapatkan hasil yang maksimal dan keuntungan yang besar dengan biaya yang  minimum.


Nilai Koperasi:

Nilai koperasi adalah nilai egaliterian, kesamaan, kekeluargaan, self help, peduli terhadap sesama dan kemandirian salah satunya. Koperasi indonesia berangkat dari nilai koletivisme yang tercermin dengan budaya gotong royong.


Tujuan Perusahaan Koperasi
  • Theory of the firm; perusahaan perlu  menetapkan tujuan:

-          Mendefinisikan organisasi

-          Mengkoordinasi keputusan

-          Menyediakan norma

-          Sasaran yang lebih nyata
Tujuan perusahaan : Maximize profit, maximize the value of the firm, minimize cost.
  • Koperasi 

-          Berorientasi pada profit oriented & benefit oriented

-          Landasan operasional didasarkan pada pelayanan (service at a cost)

-          Memajukan kesejahteraan anggota merupakan prioritas utama (UU No. 25, 1992)

-          Kesulitan utama pada pengukuran nilai benefit dan nilai perusahaan


Kontribusi Teori Bisnis
  • Maximization of sales (William Banmoldb): usaha yang dilakukan untuk memaksimumkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memuaskan para pemegang saham.
  • Maximization of management utility (Oliver Williamson):  penerapan pemisahan pemilik dan manajemen (separation of management from ownership) dan maksimalisasi penggunaan manajemen.
  • Satisfying Behaviour (Herbert Simon): diperlukan adanya perjuangan dan usaha keras dari pihak manajemen untuk memuaskan beberapa tujuan yang telah ditentukan, seperti sales, growth, market share, dll.

Teori Laba
Konsep laba dalam koperasi adalah Sisa Hasil Usaha (SHU): semakin tinggi partisipasi anggota, maka semakin tinggi manfaat yang diterima. Tingkat laba pada setiap perusahaan biasanya berbeda pada setiap jenis industry. Beberapa teori  menerangkan perbedaan ini sebagai berikut:
  • Teori laba dalam menghadapi resiko : Menurut teori ini, hasil laba ekonomi di atas normal dibutuhkan oleh perusahaan untuk masuk dan bertahan di beberapa bidang seperti eksplorasi minyak yang memiliki resiko di atas rata-rata.
  • Teori laba kerena pergesekan : Teori ini menekankan bahwa laba timbul akibat pergesekan atau gangguan dari keseimbangan jangka panjang. Jadi, dalam jangka panjang, pada keseimbangan persaingan sempurna, perusahaan cenderung menghasilkan laba normal saja (yang telah disesuaikan dengan risiko) atau laba(ekonomi) nol dari investasinya.
  • Teori Laba Monopoli : Perusahaan dengan kekuatan monopoli dapat membatasi output dan menekankan harga yang lebih tinggi daripada bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
  • Teori Inovasi  (Innovation theory of profit):  Perolehan laba yang maksimal karena adanya keberhasilan organisasi dalam melakukan inovasi terhadap produknya.
  • Teori laba efisiensi manajerial (Managerial Efficiency Theory of profit): Organisasi  yang dikelola dengan efisien akan meraih laba di atas rata-rata laba normal.

Fungsi Laba

Laba yang tinggi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan output yang lebih dari industry/perusahaan. Sebaiknya, laba ynag rendah atau rugi adalah pertanda bahwa konsumen menginginkan kurang dari produk/ komoditi yang ditangani dan metode produksinya tidak efisien.

Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima oleh anggota


Kegiatan Usaha Koperasi
  • Key success factors kegiatan usaha koperasi :

-          Status dan motif anggota koperasi 

-          Bidang usaha (bisnis)

-          Permodalan Koperasi

-          Manajemen Koperasi

-          Organisasi Koperasi

-          Sistem Pembagian Keuntungan (Sisa Hasil Usaha).



a.       Status dan Motif Anggota Koperasi

Anggota koperasi adalah orang-orang atau badan hkum koperasi yang mempunyai kepentingaan ekonomi yang sama sebagai pemilik dan sekaligus pengguna jasa, berpartisipasi aktif untuk memngaembangkan usaha koperasi serta terdaftar dalam buku daftar anggota.

Status anggota koperasi sebagia badan usaha adalah sebagia pemilik (owner) dan sebagai pemakai (users).



b.      Kegiatan Usaha

Usaha yang berkaitan langsung dengan kepentingan anggota untuk meningkatkan kesejahteraan anggota.



c.       Permodalan Koperasi

-     UU 25/992 pasal. 41; Modal koperasi terdiri atas modal sendiri dan modal pinjaman (luar).

-    Modal Sendiri ; simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah.

-     Modal Pinjaman; bersumber dari anggota, koperasi lain dan atau anggotanya, bank dan lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah.



d.      Sisa Hasil Usaha Koperasi 

pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku setelah dikurangi dengan biaya-biaya dan kewajiban juga pajak dalam periode tahun buku yang bersangkutan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar