Jumat, 30 November 2012

Pola Manajemen Koperasi

Nama : Desi Nataliani
Kelas : 2EB26
NPM  : 28211139


Pola Manajemen Koperasi

a. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
·       Menurut definisi Paul Hubert Casselman koperasi harus bekerja menurut prinsip-prinsip ekonomi dengan melandaskan pada azas-azas koperasi yang mengandung unsur sosial didalamnya seperti, hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, pembagian dari sisa hasil usaha dan lainnya.
·      Menurut Stoner definisi Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha anggota organisasi dan penggunaan sumber daya organisasi lainnya.
·      Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D dalam manajemen koperasi ada 4 unsur (perangkat) yaitu:
o   Anggota
o   Pengurus
o   Manajer
o   Karyawan yang merupakan penghubung antara manajemen dan anggota pelanggan.
·       Menurut UU No. 25/1992 yang termasuk Perangkat Organisasi Koperasi:
o   Rapat anggota
o   Pengurus
o   Pengawas

b. Rapat Anggota
·       Koperasi dimiliki oleh anggota, dijalankan oleh anggota dan bekerja untuk kesejahteraan anggota dan masyarakat.
·       Rapat anggota adalah tempat di mana suara-suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu-waktu tertentu.
·      Setiap anggota koperasi mempunyai hak dan kewajiban yang sama. 
Haknya : Menghadiri rapat anggota dan memberikan suara dalam rapat anggota, mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di luar maupun di dalam rapat anggota.
Kewajibannya : Ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
Anggota secara keseluruhan menjalankan manajemen dalam suatu rapat anggota dengan menetapkan:
·      Anggaran dasar 
·      Kebijaksanaan umum serta pelaksanaan keputusan koperasi
·      Pemilihan/pengangkatan/pemberhentian pengurus dan pengawas
·      Rencana kerja, pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya
·      Pembagian SHU
·      Penggabungan, peleburan, pembagian dan pembubaran koperasi.

c. Pengurus Koperasi


·      Pengurus koperasi adalah otak dari gerakan koperasi dan menjadi penentu berhasil atau tidaknya suatu koperasi. Bertugas sebagai pemimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya di muka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan-keputusan rapat anggota.
·      Menurut Leon Garayon dan Paul O. Mohn dalam bukunya “The Board of Directions of Cooperatives” fungsi pengurus adalah:
o   Pusat pengambil keputusan tertinggi
o   Pemberi nasihat
o   Pengawas atau orang yang dapat dipercaya
o   Penjaga berkesinambungannya organisasi
o   Simbol
d. Pengawas

·      Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi, termasuk organisasi, usaha-usaha dan pelaksanaan kebijaksanaan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan. Juga bertindak sebagai orang-orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.
·      Syarat-syarat menjadi pengawas yaitu:
o   Mempunyai kemampuan berusaha
o   Mempunyai sifat sebagai pemimpin, yang disegani anggota koperasi dan masyarakat sekelilingnya. Dihargai pendapatnya, diperhatikan saran-sarannya dan iindahkan nasihat-nasihatnya.
o   Seorang anggota pengawas harus berani mengemukakan pendapatnya.
o   Rajin bekerja, semangat dan lincah.
o   Pengurus sulit diharapkan untuk bekerja full time.
o   Pengurus mempunyai tugas penting yaitu memimpin organisasi sebagai keseluruhan.
o   Tugas manajer tidak dapat dilaksanakan sebagai tugas sambilan tapi harus dilaksanakan dengan penuh ketekunan.

e. Manajer
Peranan manajer adalah membuat rencana ke depan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya; mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapai tujuan organisasi.

f. Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
  • Organisasi dari orang-orang dengan unsur eksternal ekonomi dan sifat-sifat sosial (pendekatan sosiologi).
  • perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik).







Sumber: 
ahim.staff.gunadarma.ac.id – BAB 6. Pola Manajemen Koperasi.
http://www.google.co.id/url?sa=t&rct=j&q=pola%20manajemen%20koperasi&source=web&cd=1&ved=0CCMQFjAA&url=http%3A%2F%2Fahim.staff.gunadarma.ac.id%2FDownloads%2Ffiles%2F9896%2FBab%2B6.%2BPola%2BMjn%2BKop.ppt&ei=1ogET_XzH4zkrAfc1uTUDw&usg=AFQjCNFU9Z7phRWcKleug86MGw_627J0kg&sig2=ZQ5_RZECrS-CZaEh9PzT-Q&cad=rja









Tidak ada komentar:

Posting Komentar